Dipublish pada 17 Juli 2023, 13:13:01 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Mandiangin Barat, 13 Juli 2023 - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan hak atas tanah dan bangunan yang tercatat di negara, Dinas Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan acara penyerahan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada warga Desa Mandiangin Barat. Kegiatan tersebut berlangsung secara simbolis pada Kamis, 13 Juli 2023, di Jalan Durian Desa Mandiangin Barat.
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas ATR/BPN Kabupaten Banjar ini dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, antara lain Kepala Kantor Kewilayahan BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas ATR/BPN Kabupaten Banjar beserta jajarannya, Sekretaris Camat Karang Intan, Pambakal Mandiangin Barat beserta perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan hak atas tanah dan bangunan yang tercatat secara resmi di negara. Sebanyak 10 orang warga yang beralamat di Jalan Durian Desa Mandiangin Barat dipilih secara simbolis untuk menerima sertifikat PTSL sebagai contoh bagi masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas ATR/BPN Kabupaten Banjar menyampaikan pentingnya memiliki sertifikat sebagai bukti legalitas kepemilikan tanah dan bangunan. Ia juga mengungkapkan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan mempermudah proses pendaftaran tanah secara sistematis.
Selain itu, Kepala Kantor Kewilayahan BPN Provinsi Kalimantan Selatan juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilik tanah. Dalam pidatonya, ia mengingatkan bahwa kepemilikan sertifikat dapat memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak pemilik tanah, dan mempermudah akses terhadap layanan publik.
Setelah sambutan-sambutan dari para pejabat, dilakukan penyerahan simbolis sertifikat PTSL kepada 10 warga Desa Mandiangin Barat yang menjadi perwakilan. Acara ini diikuti dengan tanda tangan dan foto bersama sebagai kenang-kenangan.
Kepala Desa Mandiangin Barat, dalam keterangannya, mengapresiasi upaya dari Dinas ATR/BPN dan pihak terkait dalam menyelenggarakan acara ini. Ia berharap penyerahan sertifikat PTSL secara simbolis ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Dengan penyerahan sertifikat PTSL kepada warga Desa Mandiangin Barat secara simbolis ini, diharapkan akan mendorong semakin banyak masyarakat untuk mendaftarkan tanah dan bangunan mereka secara sistematis. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berdampak positif dalam pengembangan wilayah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.